Masih dalam satu rangkaian Audit Mutu Internal yang digelar oleh FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, kali ini telah dilaksanakan audit terhadap mutu pendidikan dan pengajaran baik di Program Studi Pendidikan Dokter, Kamis (22/10/2020) dan di Program Studi Sarjana Farmasi, Jumat (23/10/2020). Berbeda dengan kegiatan AMI bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, audit kali ini dilakukan secara daring dan dihadiri oleh jajaran dekanat, dosen-dosen, serta para lead auditor Lembaga Pejaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati P.W., M.Kes., Sp.Rad(K) menekankan pentingnya menguasai instrumen 9 kriteria karena ada beberapa komponen yang tidak ada pada instrumen 7 standar. “Melalui kegiatan AMI, kita dapat mempersiapkan apa saja yang kita belum punyai untuk segera dilengkapi guna mencapai hasil akreditasi dengan nilai yang baik”, tutur Prof. Yuyun.

Bertindak sebagai auditor adalah pakar-pakar penjamin mutu yang dimiliki oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Di antaranya adalah Abdul Aziz, M.Si yang menjabat sebagai Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM UIN Malang, Drs. M. Yunus, M.Si Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Malang, serta Rosihan Aslihuddin, S.Sos., M.A.B selaku staf ahli LPM UIN Malang. Dengan dilakukannya audit secara langsung dengan bekerjasama dengan LPM UIN Malang, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang semakin yakin dan optimis dalam menghadapi proses reakreditas yang akan datang.

(Alif FF – Tim Jurnalis FKIK UIN Malang)

Sumber : Audit Mutu Internal (2): Peninjauan Mutu Pendidikan di FKIK

By admin